DEFINISI PAUD
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_usia_dini
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
* Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
* Infant (0-1 tahun)
* Toddler (2-3 tahun)
* Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
* Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Satuan
pendidikan penyelenggara
Taman
Kanak-kanak (TK)
Taman kanak-kanak
atau disingkat TK adalah jenjang pendidikan anak usia
dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan
formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.
Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung
pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor
per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK
selama 2 (dua) tahun, yaitu:
- TK
0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
- TK
0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di
sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk
lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah
dan pendidikan luar
sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke
jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang
sederajat.
Di Indonesia,
seseorang tidak diwajibkan untuk menempuh pendidikan di TK.
Pembelajaran di TK
Di TK, siswa diberi kesempatan untuk belajar dan diberikan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan
usia pada tiap-tiap tingkatannya. Siswa diajarkan mengenai hal-ihwal berikut
ini:
- Agama,
- Budi
bahasa,
- Berhitung,
- Membaca
(mengenal aksara dan ejaan),
- Bernyanyi,
- Bersosialisasi
dalam lingkungan keluarga dan teman-teman sepermainannya, dan
- Berbagai
macam keterampilan lainnya.
Tujuan TK adalah meningkatkan daya cipta anak-anak dan
memacunya untuk belajar mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan melalui
pendekatan nilai budi bahasa, agama, sosial, emosional, fisik, motorik,
kognitif, bahasa, seni, dan kemandirian. Semua dirancang sebagai upaya
mengembangkan daya pikir dan peranan anak dalam hidupnya. kegiatan belajar ini
dikemas dalam model belajar sambil bermain.
Satuan
pendidikan penyelenggara
§
Taman
Kanak-kanak (TK)
§
Raudatul Athfal (RA)
§
Bustanul Athfal (BA)
§
Kelompok Bermain (KB)
§
Taman Penitipan Anak (TPA)
§
Satuan PAUD Sejenis (SPS)
§
Keluarga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar